BPUPKI: Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokoritsu Junbi Chosakai)

BPUPKI: Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokoritsu Junbi Chosakai)

BPUPKI: Latar belakang, Pembentukan, Sidang, Piagam Djakarta, Pembubaran

Latar belakang dibentuknya BPUPKI

Bermula dari janji Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso untuk memperkenankan kemerdekaan bagi Indonesia. Koiso mengemukakan janji kemerdekaan bagi Indonesia di depan sidang parlemen Jepang Teikoku Ginkai pada 7 September 1944.

Dalam pengumumannya, Koiso mengatakan bahwa Kekaisaran Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Hindia Timur (Indonesia). Janji kemerdekaan oleh Jepang diikuti dengan diperbolehkannya bendera merah putih dikibarkan, tetapi masih harus berdampingan dengan hinomaru (bendera Jepang). Namun ternyata para pejuang Indonesia menyadari bahwa Janji Koiso hanyalah sebagai upaya Jepang untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari rakyat Indonesia di Perang Dunia II.

Pembentukan BPUPKI

Upaya Jepang Untuk melunasi janjinya di Indonesia dengan membentuk BPUPKI (Dokoritsu Junbi Chosakai) satu badan yang bertujuan untuk mempelajari dan mempersiapkan hal-hal yang penting mengenai masalah tata pemerintahan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 dan diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945. Ketua KRT Radjiman Widyodiningrat dan wakil ketua R. Surono.

Sidang BPUPKI

Sidang BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, sidang ini membicarakan dasar filsafat negara Indonesia merdeka yang kemudian di kenal dengan Pancasila. Tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara itu di antaranya Mr. Muh Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

  • Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka di antaranya :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat


  • Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka di antaranya :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial


  • Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila  (nama yang diajukan oleh seorang ahli Bahasa yang duduk disampingnya), kelima rancangan dasar yang diajukan itu diantaranya :

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

berdasarkan usulan Ir. Soekarno mengenai dasar negara, 1 Juni 1945 di Peringati sebagai hari Lahir Pancasila

Piagam Djakarta

Piagam Djakarta adalah rancangan pembukaan Undan-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Setelah persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menunda persidangannya hingga bulan Juli 1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945, Sembilan orang anggota Yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, Mr. Muh Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A Maramis, Abdulkahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso membentuk panitia Sembilan atau panitia kecil. Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka, dokumen ini dikenal sebagai Piagam Djakarta. Piagam Djakarta adalah rancangan pembukaan Undan-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Piagam Djakarta menghasilkan :

  1. Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 


Dalam perumusan Piagam Djakarta sebagai dasar Filsafat negara Indonesia merdeka, diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya” di ganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” perubahan seperti ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam agama.

Pembubaran BPUPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan alasannya karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, sebagai gantinya di bentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang Dokoritsu Junbi Inkai pada tanggal 7 Agustus 1945. PPKI diresmikan tanggal 9 Agustus 1945. Ir. Soekarno sebagai Ketua dan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya.

Janji Koiso untuk memberikan kemerdakaan terhadap RI tidak pernah terwujud setelah Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945, yang membuat Jepang menyerah kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 di Perang Dunia II. Kuniaku Koiso sendiri ditangkap dan diadili oleh AS sebagai penjahat perang. 

Harus di ketahui bahwa Kemerdekaan yang diraih bangsa Indonersia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan berkah tuhan  yang maha kuasa dan hasil kerja keras perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Asing bukan hadiah dari Jepang.


(dari berbagai sumber)

Baca juga : PPKI
LihatTutupKomentar