Abad Pertengahan

Abad Pertengahan

lambang salib
Lambang salib

Pengertian 

Abad Pertengahan sering disebut sebagai "Abad Kegelapan" dipakai untuk menyebut periode waktu antara zaman kuno dan zaman modern. Zaman kuno mengacu pada masa sebelum Abad Pertengahan dan zaman modern adalah masa setelah Abad Pertengahan. 

Masa Renaisans menandai berakhirnya Abad Pertengahan dan dimulainya zaman modern. Abad Pertengahan juga sering disebut sebagai "Abad Kegelapan" karena dua alasan. 

  1. Pada periode ini, dunia nyaris tidak mengalami perkembangan, baik dalam bidang kebudayaan, ekonomi, maupun ilmu pengetahuan. Padahal, pada zaman sebelumnya, yaitu pada zaman Yunani Kuno dan Romawi Kuno, manusia berhasil mencetak prestasi-prestasi besar dalam bidang seni dan budaya serta ilmu pengetahuan. 
  2. Secara khusus, sebutan "Zaman Kegelapan" mengacu pada jatuhnya kredibilitas Gereja pada periode itu, karena sikap, tindak tanduk, dan kebijakannya yang menyimpang dari ajaran kitab suci. Sedikitnya, ada dua faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Pertama, jika jangka waktunya dihitung dari tahun 476 M, kaum barbar Odoaker atau bangsa Jermanik yang menguasai Eropa sejak 476 M sampai 800 M tidak memiliki kecakapan apa pun dalam bidang seni, budaya, dan ilmu pengetahuan. Tidak mengherankan, pada masa ini, warisan-warisan budaya Romawi dan Yunani tidak berkembang. Kedua, jika jangka waktunya dihitung dari tahun 900 M, Gereja terlalu dominan dalam kehidupan sosial-politik Eropa. Konsekuensinya, perhatian masyarakat Eropa lebih banyak ditujukan ke akhirat, bukan pada kesejahteraan dunia.

Dominasi gereja menempatkan kaum klerus, baik pastor, uskup, dan paus memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat. Contohnya, selain menjadi pemimpin tertinggi agama, paus bahkan menjadi atasan langsung dari kaisar Romawi. Hubungan dan kekuasaan yang dimiliki oleh gereja, raja, dan kaum bangsawan membuat feodalisme sangat berkembang. Feodalisme sangat terasa dalam bidang ekonomi, yang tercermin melalui sistem manor (sistem penguasaan tanah).

Setelah Inggris ditaklukkan dan berada di bawah kekuasaan William II dari Normandia (Prancis bagian utara) pada 1066. seluruh tanah di Inggris ditetapkan menjadi milik raja. Oleh raja, areal tanah yang luas diberikan kepada para bangsawan. 

Selanjutnya, para bangsawan (tuan tanah) membaginya kepada para kesatria (knights) dan petani-petani penggarap. Sebagai imbalannya, para kesatria bersedia mengabdi kepada bangsawan tersebut selama jangka waktu tertentu (knight service). Para bangsawan memberi hadiah, upeti, atau pajak kepada raja.

Ciri-ciri sistem manor adalah sebagai berikut.

  • Tuan tanah (lord of the manor) dapat memiliki tanah yang mencakup beberapa desa.
  • Petani mendapatkan jatah tanah dari tuan tanah. Tuan tanah mendapatkan sebagian dari hasil produksi pertanian, uang, atau jasa tertentu, sedangkan para petani mendapat perlindungan keamanan.
  • Di dalam wilayah desa yang dikuasai seorang tuan tanah, terdapat pengadilan administrasi. Tujuannya mengatur serta menengahi berbagai konflik yang berkaitan dengan pengolahan lahan, pembayaran pajak, dan sebagainya.
  • Tuan tanah menjadi penanggung jawab terjaminnya stabilitas dan ketertiban di dalam wilayah kekuasaannya.
  • Tuan-tuan tanah tinggal di kastil yang dilengkapi benteng untuk melindungi diri mereka dari serangan musuh. Kastil pertama dibangun di Prancis pada abad IX.

Dengan kondisi seperti itu, kita dapat menarik gambaran umum mengenai kondisi sosial-ekonomi Inggris selama masa penerapan sistem manor sebagai berikut.

  • Nasib rakyat bergantung kepada tuan-tuan tanah. 
  • Sebagian besar penduduk desa adalah petani yang bekerja kepada tuan tanah dengan imbalan tempat tinggal dan perlindungan.
  • Petani menghabiskan sepanjang hidup mereka di desa yang sama, jarang bepergian jauh sehingga nyaris tidak memiliki hubungan dengan dunia luar.
  • Keperluan petani, seperti makanan, pakaian, dan peralatan dibuat dalam institusi manor sendiri, atau dikenal dengan istilah ekonomi subsisten.
  • Tidak ada hubungan dagang dengan dunia luar. Perdagangan dilakukan di antara sesama rumah tangga dalam satu wilayah manor dengan sistem barter.


LihatTutupKomentar