OKI (Organisasi Konferensi Islam)
Organisasi Islam |
Latar belakang berdirinya OKI
Organisasi Konferensi Islam (OKI) berdiri tahun 1969. Pendirian organisasi itu diawali dengan peristiwa pembakaran Masjidil Aqsa di Palestina pada 21 Agustus 1969. Peristiwa itu menimbulkan reaksi dari negara-negara Arab dan umat Islam. Peristiwa tersebut telah menggugah umat Islam untuk menggalang persatuan untuk menentukan sikap terhadap Israel yang telah menyerang kota Palestina.
Raja Hasan II dari Maroko menyerukan kepada para pemimpin dunia Arab, khususnya, dan dunia Islam umumnya untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejadian tersebut. Abdul Haliq Hasunah, Sekretaris Jenderal Liga Arab, mengajak umat Islam dan Nasrani di seluruh dunia untuk menghadapi musuh bersama, yaitu keangkuhan dan kesombongan bangsa Yahudi-Israel. Abdul Haliq Hasanah juga meminta PBB untuk melaksanakan keputusan yang melindungi tempat-tempat suci di Palestina dari kedengkian Zionis Yahudi.
Seruan Raja Hasan II ditanggapi oleh konferensi menteri menteri luar negeri negara anggota Liga Arab pada 25-26 Agustus 1969. Konferensi ini mempersiapkan Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam sedunia di Rabat, Maroko pada 22 25 September 1969. Konferensi tersebut dihadiri oleh 28 negara, termasuk Indonesia.
Anggota OKI
OKI pada mulanya hanya membahas masalah Palestina. Lama-kelamaan OKI berkembang menjadi suatu forum kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Dewasa ini, OKI beranggotakan 57 negara dari Asia, Arab, dan Afrika. Negara-negara itu, antara lain :
NO NAMA NEGARA TAHUN BERGABUNG
- Afganistan 1969
- Aljazair 1969
- Arab Saudi 1969
- Chad 1969
- Guinea 1969
- Indonesia 1969
- Iran 1969
- Kuwait 1969
- Lebanon 1969
- Libya 1969
- Malaysia 1969
- Mali 1969
- Maroko 1969
- Mauritania 1969
- Mesir 1969
- Niger 1969
- Pakistan 1969
- Palestina 1969
- Senegal 1969
- Sudan 1969
- Somalia 1969
- Tunisia 1969
- Turki 1969
- Yaman 1969
- Yordania 1969
- Bahrain 1972
- Oman 1972
- Qatar 1972
- Suriah 1972
- Uni Emirat Arab 1972
- Sierra Leone 1972
- Bangladesh 1974
- Gabon 1974
- Gambia 1974
- Guinea-Bissau 1974
- Uganda 1974
- Burkino Faso 1974
- Kamerun 1974
- Irak 1975
- Komoro 1976
- Maladewa 1976
- Djibouti 1978
- Benin 1983
- Brunei Darussalam 1984
- Nigeria 1986
- Azerbaijan 1992
- Albania 1992
- Kirgizstan 1992
- Tajikistan 1992
- Turkmenistan 1992
- Mozambik 1994
- Kazakhstan 1995
- Uzbekistan 1996
- Suriname 1996
- Togo 1997
- Guyana 1998
- Pantai Gading 2001
KTT OKI
Urutan KTT OKI sejak tahun 1969 adalah sebagai berikut :
- KTT OKI I di Rabat, Maroko (1969);
- KTT OKI II di Lahore, Pakistan (1974);
- KTT OKI III di T'aif, Arab Saudi (1981);
- KTT OKI IV di Casablanca, Maroko (1984);
- KTT OKI V di Kuwait City, Kuwait (1987);
- KTT OKI VI di Dakar, Senegal (1991);
- KTT OKI VII di Casablanca, Maroko (1994);
- KTT OKI VIII di Teheran, Iran (1997);
- KTT OKI IX di Doha, Qatar (2000);
- KTT OKI X di Putrajaya, Malaysia (2003).
Indonesia menjadi anggota dari OKI karena mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Sampai saat ini, kedudukan Indonesia merupakan negara partisipan aktif dengan status, hak, dan kewajiban yang sama seperti negara-negara anggota lainnya.
Tujuan OKI
Beberapa tujuan pokok yang menjadi landasan untuk mencapai cita-cita OKI adalah sebagai berikut :
- OKI berusaha meningkatkan solidaritas Islam di antara negara-negara anggota.
- OKI berusaha mengkonsolidasikan kerja sama antara negara-negara anggota dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan iptek.
- OKI berusaha melenyapkan segregasi rasial, diskriminasi, dan kolonialisme dalam segala bentuk.
- OKI mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mendukung perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan keadilan.
- OKI berusaha mengkoordinasikan usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci serta mendukung perjuangan rakyat Palestina.
- OKI memperteguh perjuangan kaum muslim dengan maksud melindungi kehormatan, kemerdekaan, dan hak-hak nasional mereka.
- OKI berusaha menciptakan keadaan yang memungkinkan untuk kemajuan kerja sama dan saling pengertian di antara negara-negara anggotanya,
Prinsip OKI
Lima prinsip OKI, antara lain sebagai berikut :
- Mengakui persamaan mutlak antara negara-negara anggota.
- Menghormati hak dalam menentukan nasib sendiri, tidak ikut campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain.
- Menghormati kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah setiap negara.
- Menyelesaikan setiap persengketaan yang mungkin timbul melalui cara-cara damai seperti perundingan, mediasi, rekonsiliasi, atau arbitrase.
- Tidak akan menggunakan ancaman maupun kekerasan terhadap integritas wilayah, kesatuan nasional, atau kemerdekaan politik suatu negara.