Perjuangan Pembebasan Irian Barat

Pembebasan Irian Barat
Aksi Trikora


Setelah pengakuan kedaulatan, Pemerintah Indonesia melancarkan Usaha-usaha pengembalian Irian Barat karena Belanda menolak menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat pada Republik Indonesia. 

Menurut hasil KMB, masalah Irian Barat akan dibicarakan anatar RIS dan Belanda satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan. Namun, setelah satu tahun berlalu Belanda belum juga menyerahkan Irian Barat.

Pemerintah Indonesia akhirnya melakukan perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat. Perjuangan tersebut ditempuh melalui jalur diplomasi, konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.


A. Perjuangan melalui Jalur Diplomasi

Upaya diplomasi untuk merebut kembali Irian Barat, dilakukan baik secara bilateral, multilateral maupun internasional. Diplomasi secara bilateral dilakukan langsung dengan pihak Belanda mulai tahun 1950 semasa Kabinet Natsir. Usaha ini dilakukan oleh kabinet-kabinet berikutnya. Akan tetapi usaha ini mengalami kegagalan sebagai akibat dari ambisi Belanda untuk tetap menguasai wilayah Irian Barat.

Setelah diplomasi secara bilateral gagal, maka Kabinet Ali Sastroamijoyo I menempuh diplomasi multilateral, yakni memperjuangkan masalah Irian Barat di forum solidaritas Asia-Afrika seperti Konferensi Asia-Afrika. Di samping itu, Kabinet Ali Sastroamijoyo juga memperjuangkan melalui diplomasi internasional, yakni di forum PBB.


B. Perjuangan melalui Jalur Konfrontasi Politik dan Ekonomi

Dengan gagalnya jalur diplomasi, pemerintah Indonesia menggunakan jalan lain, yakni mengambil sikap keras dan tegas terhadap Belanda, yaitu sebagai berikut.

  1. Pada tanggal 13 Februari 1956 Indonesia membatalkan ikatan Uni Indonesia-Belanda. 
  2. Pada tanggal 3 Mei 1956 Indonesia membatalkan persetujuan KMB.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 1956 membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibu kota Soa Siu; dan Sultan Tidore, Zainal Abidin Syah diangkat sebagai gubernurnya.
  4. Pada tahun 1957 dilakukan aksi-aksi pembebasan Irian Barat di seluruh tanah air. Pada tanggal 18 November 1957, di Jakarta diadakan rapat umum pembebasan Irian Barat.
  5. Pada tanggal 17 Agustus 1960, pemerintah RI secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Belanda.


C. Perjuangan melalui Jalur Konfrontasi Militer

Dalam rangka perjuangan pembebasan Irian Barat, Presiden Soekarno di depan rapat raksasa di Yogyakarta tanggal 19 Desember 1961 mengeluarkan suatu komando yang dikenal dengan Tri Komando Rakyat (Trikóra) yang berisi sebagai berikut.

  1. Gagalkan pembentukan "Negara Boneka Papua”  buatan Kolonial Belanda.
  2. Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Langkah pertama untuk melaksanakan Trikora adalah membentuk suatu komando operasi, yang diberi nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang dibentuk pada tanggal 2 Januari 1962. Sebagai Panglima Komando Mandala adalah Mayor Jenderal Soeharto. 

Sebelum Komando Mandala bekerja aktif, unsur militer yang tergabung dalam Motor Torpedo Boat (MTB), yang dipimpin oleh Laksamana (Komodor) Yos Sudarso  telah melakukan penyusupan ke Irian Barat. Akan tetapi mata-mata Belanda mengetahuinya, sehingga pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru yang dikenal dengan "Peristiwa Aru"

Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu, kapal MTB Macan Tutul beserta pasukannya terbakar dan tenggelam. Komodor Yos Sudarso, Deputi KSAL dan Kapten Wiratno juga gugur bersama tenggelamnya MTB Macan Tutul.


D. Akhir Pejuangan Pengembalian Irian Barat 

Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker mengajukan usul perdamaian yang dituangkan dalam Bunker Proposal (Rencana Bunker) yang isinya:

  1. meminta pihak Belanda untuk menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada RI dengan perantaraan PBB
  2. sesudah sekian tahun di bawah pemerintahan RI, rakyat Irian Barat diberi kesempatan untuk menentukan pendapatnya.

Rencana Bunker ini diterima baik oleh kedua belah pihak. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda sepakat mengadakan perundingan di Markas Besar PBB, New York.

Hasilnya dikenal dengan Persetujuan New York, yang isinya antara lain sebagai berikut.

  1. Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) atau Penyelenggara Pemerintah Sementara PBB paling lambat 1 Oktober 1962. 
  2. Bendera Indonesia mulai dikibarkan di Irian Barat tanggal 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
  3. Pemerintah RI secara resmi akan menerima pemerintahan atas Irian Barat dari UNTEA paling lambat tanggal 1 Mei 1963.
  4. Pemerintah RI wajib menyelenggarakan penentuan pendapat rakyat (pepera) paling lambat akhir tahun 1969.

Sebelum akhir tahun 1969, yaitu dimulai dari bulan April 1964 sampai dengan akhir tahun 1969 Irian Barat dengan suara bulat memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia. Sehingga tanggal 19 November 1969 PBB mengesahkan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Dengan demikian, berakhirlah perjuangan merebut Irian Barat dari Penjajah Belanda.


LihatTutupKomentar