Sejarah Singkat Kota Jakarta

Ibu kota Jakarta pertama kali dikenal dengan nama Sunda Kelapa


sunda kelapa

Ibu kota Jakarta pertama kali dikenal dengan nama Sunda Kelapa dan berlokasi di muara Sungai Ciliwung. Sunda Kelapa merupakan nama pelabuhan dari Kerajaan Sunda dengan Ibu Kota Dayeuh Pakuan Padjajaran. Sebutan Sunda Kelapa ini bertahan dari tahun 397 hingga 1527. Masuk ke masa selanjutnya, Portugis diketahui datang dan membuat perjanjian dengan kerajaan Padjajaran pada 1522. Isi perjanjian tersebuat adalah memberikan Portugis kebebasan untuk berdagang melalui Pelabuhan Sunda Kelapa. Portugis datang kembali pada 1527 untuk menindaklanjuti perjanjian. Namun, saat itu Pelabuhan Sunda Kelapa telah dikuasai Kerajaan Demak yang dipimpin Fatahillah (Faletehan). Pada 22 Juni 1527, Fatahillah dapat mengusir Portugis. Atas keberhasilannya mengusir Portugis dari sunda kelapa, Fatahilah kemudian mengubah nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta yang artinya "kemenangan yang gilang gemilang". Nama ini bertahan dari tahun 1527-1619. 

Seiring berjalannya waktu, Belanda menduduki Jayakarta di bawah kepemimpinan JP Coen. JP Coen dan pasukannya diketahui berhasil menduduki Jayakarta setelah mengalahkan pasukan dari Kesultanan Banten. Ia pun menyematkan nama Batavia, sebagai ganti dari Jayakarta. Nama Batavia digunakan dalam periode 1619-1942. Baru kemudian, pada 1942 Belanda kalah akibat dorongan Jepang yang berhasil merangsek masuk ke Batavia. Saat itu, Jepang mengubahnya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi, Jika diterjemahkan kasar artinya bisa menjadi 'jauhkan perbedaan'. Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, namanya kembali berubah menjadi Pemerintah Nasional Kota Jakarta. Keseluruhan kota telah diduduki pemerintahan NICA, namanya menjadi Stad Gemeente Batavia. 

Hanya berkisar 1 bulan Namanya kemudian menjadi Kota Praja Jakarta, pada 24 Maret 1950.

Berdasarkan keputusan DPR kota sementara No. 6/D/K/1956, HUT Jakarta ditetapkan pada 22 Juni yang merujuk pada kemenangan Fatahillah atas Sunda Kelapa. Kemudian melalui PP No 2 Tahun 1961 juncto UU No 2 PNPS 1961, dibentuklah pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta sekaligus menetapkan nama wilayah tersebut hingga kini.



LihatTutupKomentar